Arti Penting Bela Negara Bagi Generasi Z

 Arti Penting Bela Negara Bagi Generasi Z

Oleh 

Silvy Puji Lestari, A1G019051, silvypujilestari26@gmail.com, Jl. Budi Utomo Bengkulu



  1. PENDAHULUAN

Bela negara merupakan salah satu upaya pertahanan, pembelaan negara serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara baik menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam negara maupun memajukan bangsa melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa.

Masa depan bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi milenial atau juga generasi Z bangsa saat ini. Indonesia pada tahun 2020 sampai 2035 akan menikmati bonus demografi. Hal ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan untuk dapat memajukan bangsa Indonesia kearah yang lebih baik lagi.

 Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau. Dengan populasi Hampir 270.054.853 jiwa pada tahun 2018. Menurut data pemuda dari Badan Pusat Statistik tahun 2019, diperkirakan saat ini ada sekitar 64,19 juta jiwa pemuda yang tersebar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengisi hampir seperempat jumlah penduduk Indonesia (24,01 persen). Itu artinya 1 dari 4 penduduk Indonesia adalah pemuda. Disadari atau tidak, 64 juta pemuda bukanlah jumlah yang sedikit, dan sejatinya mereka memiliki peran dan fungsi yang strategis. Salah satu peran pemuda yaitu kesadaran akan Bela Negara. 

Menurut Kaelan dan Achmad Zubaidi, Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Tiap-tiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban atas Bela Negara, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) yang mengatur mengenai upaya Bela Negara yaitu, Pasal 27 Ayat 3 “Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” dan Pasal 30 Ayat 1 “Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”. Setiap warganegara terutama generasi milenial yang merupakan generasi penerus kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara harus disiapkan dengan baik, tentang hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara dan upaya pertahanan keamanan nasional (Mukhtadi dan R. Madha Komala, 2018).

Dengan kondisi saat ini, banyak sekali ancaman yang dapat merusak karakter warga negara Indonesia terutama pemuda milenial atau generasi Z Indonesia, maka dari itu kesadaran akan Bela Negara harus terus diupayakan, diajarkan, dan ditanamkan sejak dini agar sikap Bela Negara mereka tidak akan luntur hingga masa tua nanti.


  1. TUJUAN PENULISAN

  1. Untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Dosen saya yaitu Bapak Panut Setiono, M.Pd.

  2. Untuk Mengetahui Bagaimana kesadaran Generasi Milenial atau generasi Z terhadap bela negara 

  3. Untuk Mengetahui Bagaimana membangun kesadaran bela negara bagi Generasi Milenial atau Generasi Z

  4. Untuk mengetahui Bagaimana tanggung jawab Generasi Milenial dalam pertahanan negara


  1. MANFAAT PENULISAN

Manfaat dari pembuatan artikel ini dapat dibagi menjadi menjadi dua sisi : 

  1. Manfaat Teoritis 

Penulisan artikel ini diharapkan agar dapat memberikan manfaat secara teoritis,serta sebagai sumbangan pemikiran bagi dunia pendidikan dan generasi Z.

  1. Manfaat Praktis

  1. Bagi Penulis 

Bagi penulis sendiri diharapkan agar dapat menambah ilmu serta wawasan yang lebih luas lagi.

  1. Bagi Akademisi 

Diharapkan dengan adanya pembuatan artikel ini dapat dijadikan sebagai masukan dalam artikel yang berhubungan dengan bela Negara bagi generasi Z serta sebagai sumber informasi, serta dapat memberikan kontribusi dalam menambah wawasan keilmuan kepada civitas akademik dalam bidang bela Negara khususnya pada generasi Z. 

  1. Bagi Pembaca

Penulis berharap dengan adanya penulisan artikel ini dapat dijadikan sebagai masukan bagi para pembaca yang akan membuat artikel baik yang berhubungan dengan topik artikel ini maupun tidak berhubungan.



  1. ISI

  • Pemuda dan Generasi Z

Pemuda adalah sumber daya manusia pembangunan, baik saat ini maupun dimasa yang akan datang untuk menggantikan generasi sebelumnya. Banyak sekali peran pemuda dalam pembangunan sebuah bangsa. Taufik Abdulah (1974) pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Menurut mukhlis (2007) pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya dibebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dipahami bahwa pemuda sebagai generasi penerus, generasi pembaharu yang harus mengisi dan meneruskan estafet pembangunan secara berkelanjutan. Pemuda sangat erat hubungannya dengan generasi milenial. Menurut para ahli dan peneliti kelahiran generasi Z ini diawali tahun 2000-an. Generasi ini sangat dekat dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), maka generasi ini memiliki banyak peluang untuk memajukan sebuah bangsanya kearah yang sangat baik. Bela Negara Bela Negara adalah sikap dan perilaku yang wajib dimiliki bagi setiap individu yang tinggal di suatu Negara. Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Setiap warga Negara memiliki kewajiban yang sama dalam hal pembelaan Negara ini, hal ini merupakan bentuk kecintaan seorang warga Negara terhadap tanah airnya. Dalam pelaksanaan pembelaan Negara, warga Negara dapat melakukannya secara fisik maupun non-fisik. Secara fisik Bela Negara dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan Negara, sedangkan secara non-fisik dapat diartikan sebagai usaha untuk berperan aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa dan Negara, memajukan bangsa dan Negara dalam hal apapun seperti pendidikan, sosial, maupun kesejahrteraan warga Negara. Bela Negara dalam arti luas tidak hanya dalam menghadapi ancaman militer tetapi juga non militer, di era globalisasi dan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bentuk ancaman sangat variative dan kompleks, hanya bangsa yang mempunyai keunggulan kompetitif lah yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan tersebut (Mukhtadi dan R. Madha Komala, 2018). 


  • Nilai-Nilai Bela Negara 

  1. Cinta Tanah Air dan Bangsa Nilai 

Cinta Tanar Air dan Bangsa pada pembelaan sebuah Negara sebagai alat untuk pelindung dari hilangnya mengenal bangsa sendiri dan kewaspadaan terhadap tantangan, gangguan, serta ancaman-ancaman dari luar. Nilai ini akan tumbuh dalam diri seorang warga Negara apabila warga Negara telah mengenal negaranya. Seperti mengenal sumber daya manusia yang ada, mengenal budaya-budaya, mengenal kekayaan alam yang dimiliki, mengenal sejarah bangsa, dsb. Dengan mengenal hal-hal tersebut maka nilai Kecintaan terhadap Tanah Air dan Bangsa dapat ditanamkan secara permanen pada diri seorang warga negara.


  1. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara 

Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. 


  1. Keyakinan akan Pancasila sebagai Ideologi Negara 

Pancasila adalah suatu warisan yang diturunkan oleh para pejuang dan pahlawan yang sangat luar biasa. Pancasila bukan sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi, pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat akan semakin menumbuhkan kesadaran Bela Negara. 


  1. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara

Dalam Bela Negara tentu saja kita harus memiliki sikap dan perilaku rela berkorban untuk Bangsa Indonesia. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara hakekatnya adalah mengabdi kepada Negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum adalah sikap dan perilaku rela berkorban untuk Bangsa dan Negara, Jika sudah memiliki sikap tersebut pada saatnya nanti kita akan siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara. 


  1. Kemampuan awal Bela Negara 

Kemampuan awal Bela Negara secara psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet, bertanggung jawab, berintegritas, menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional. Dan secara fisik (jasmani) memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis. 







  • Peran Pemuda Generasi Z terhadap Bela Negara 

Membangun Kesadaran Bela Negara pada pemuda merupakan sesuatu yang penting dan tidak dapat dianggap suatu hal yang sepele, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak dapat di disprioritaskan dari sejarah bangsa ini. Sehingga kesadaran bela negara ini jangan pula ditafsir hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan musuh dari negara luar belaka, melainkan harus lebih luas memandangnya (Isnawan dwi Parwanto, 2019). Peran Pemuda dalam Bela Negara akan terlihat ketika mereka sudah memiliki kesadaran Bela Negara, kesadaran bela Negara ini sudah ditanamkan sejak mereka sekolah dasar sampai mereka duduk dibangku kuliah dengan Pendidikan Kewarganegaraan, hal ini adalah suatu upaya agar sikap dan perilaku Bela Negara dalam diri pemuda tidak akan permah luntur.

Peran pemuda dalam melakukan bela negara cukup tinggi pada saat ini ditandai dalam lingkungan masyarakat, banyak pemuda yang ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan karang taruna, remaja masjid dan lainnya. Dalam lingkungan sekolah para pemuda juga mengikuti kegiatan ektrakulikuler yang akan menumbuhkan kesadaran bela negara seperti pramuka, paskibra, polisi siswa, kegiatan seni. Dalam lingkungan kampus pun banyak pemuda yang mengikuti kegiatan dan organisasi-organisasi yang akan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa. Tak hanya itu para pemuda milenial pada saat ini banyak menghasilkan prestasi yang sangat luar biasa di bidang akademik, olahraga, maupun bidang yang lainnya, mereka berlomba dan berusaha demi membela Bangsa Indonesia. Dalam lingkup umum pun para pemuda banyak yang menjadi anggota pemberi bantuan kemanusiaan. Dengan mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut para pemuda berperilaku santun, ramah tamah, berdisiplin, peduli, semangat, serta bertanggung jawab. Sikap dan perilaku tersebut akan menjadi cikal bakal para pemuda untuk memiliki nilai-nilai Bela Negara. Banyak generasi muda saat ini berbondong-bondong mengajukan dan mendaftarkan diri menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi anggota prajurit cadangan, menjadi anggota satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan yang lainnya. Hal ini menunjukkan para pemuda berperan dalam pembelaan Negara. Agar kesadaran akan Bela Negara ini tetap ada dalam diri pemuda perlu adanya pembinaan, dukungan, motivasi, dan apresiasi bukan hanya dari Negara saja, tetapi juga dari orang tua, guru, masyarakat. Pemahaman terhadap kesadaran bela negara akan menimbulkan sikap dan prilaku yang melekat kewaspadaan bagi generasi muda dalam menyaring pengaruh budaya asing yang masuk kedalam wilayah negara Indonesia. (I Nengah Suriata,2019)



  1. KESIMPULAN

Bela Negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara berdasarkan pasal UUD 1945. Masyarakat terutama generasi milenial memiliki kesempatan yang sangat luas untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. Wajah pemuda milenial adalah wajah Indonesia masa depan. Pemuda Milenial memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap Negara Indonesia salah satunya adalah pembelaan Negara. Peran pemuda dalam bela negara sangatlah besar bila terus mendapat pembinaan dan mendapat dukungan yang baik. Banyak perubahan dan pergerakan yang dapat dilakukan oleh pemuda untuk membangun Negara Indonesia.


  1. DAFTAR RUJUKAN

Alaudin, M. L. (2020). Membangun Kesadaran Bela Negara Bagi Generasi Milenial

Dalam Sistem Pertahanan Negara (Building Country Awareness for Millennial Generation in the Universal People Defense System). Global Perspectives on Accounting Education, Forthcoming.

Marzuki, M. (2018). PENDIDIKAN BELA NEGARA SEBAGAI TONGGAK 

PERADABAN JIWA PATRIOTISME GENERASI MUDA. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan3(2), 186-191.

Rusfiana, Y., & AS, Z. A. (2018). URGENSI INTERNALISASI NILAI BELA 

NEGARA DIKALANGAN MAHASISWA DAN TANTANGAN INTEGRITAS BANGSA DI ERA GLOBALISASI. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan4(3), 1-10.

Satya, P. T. (2020). Peran Pemuda Milenial dalam Bela Negara (The Role Of Millenial 

Youth In The State Defense). Available at SSRN 3624914.

Zaidan, M. N. Z. (2020). MEMBANGUN KESADARAN DAN KARAKTERISTIK 

BAGI GENERASI MILENIAL DALAM SISTEM PERTAHANAN NEGARA (Building Awareness and Characteristics for Millennial Generation in the State Defense System). Available at SSRN 3621909.



Komentar

Postingan Populer