MAKNA DAN FUNGSI SARAFAL ANAM DALAM ACARA PERNIKAHAN SUKU LEMBAK DI KELURAHAN PAGAR DEWA KECAMATAN SELEBAR KOTA BENGKULU
KEARIFAN LOKAL BENGKULU
MAKNA DAN FUNGSI SARAFAL ANAM DALAM ACARA PERNIKAHAN SUKU LEMBAK DI KELURAHAN PAGAR DEWA KECAMATAN SELEBAR KOTA BENGKULU
Dosen Pengampu:
Pebrian Tarmizi, S.Pd, M.Pd
Disusun Oleh:
Silvy Puji Lestari (A1G019051)
Semester VI C
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2022
Kebudayaan merupakan hal yang esensial dalam kehidupan manusia. Peran dan fungsi kebudayaan daerah seiring dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi pada setiap aspek kehidupan masyarakat. Kebudayaan daerah sebagai kekayaan budaya bangsa merupakan salah satu bentuk ekspresi dan kreasi masyarakat daerah yang sangat berharga. Kebudayaan daerah tidak hanya menyimpan nilai-nilai budaya dari suatu masyarakat tradisional, tetapi juga menjadi akar budaya bangsa
Provinsi Bengkulu, merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki keberagaman suku bangsa. Salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu adalah suku Lembak yang sebagian besar menduduki wilayah kota. Masyarakat Suku Lembak kaya dengan budaya dan sastra lisan. Namun sebagian sudah mulai hilang dari tengah-tengah kehidupan masyarakat suku Lembak. Dari pengamatan penulis, kebudayaan yang masih dilaksanakan sampai sekarang adalah pertunjukan Sarafal Anam
Seni pertunjukan Sarafal Anam merupakan salah satu budaya masyarakat Lembak yang masih hidup di tengah-tengah masyarakat Lembak.Perlu diketahui bahwa budaya pertunjukan Sarafal Anam yang dimiliki oleh masyarakat suku Lembak khususnya di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu kurang mendapatkan perhatian bagi generasi muda. Sepertinya mereka kurang tertarik untuk mempelajarinya. Bahkan saat ini yang bisa memainkan dan melantunkan Syair Sarafal Anam hanya generasi yang sudah tua dan jumlahnyapun sedikit. Dikhawatirkan, kalau tidak dikenalkan kepada generasi muda maka ia akan punah.
Pertunjukan Sarafal Anam biasanya dilakukan pada acara aqikah dan acara pernikahan. Puncak dari pertunjukan Sarafal Anam adalah lantunan syair-syair berzanji yang diiringi dengan tabuhan rebana. Bagi masyarakat suku Lembak, pelaksanaan Sarafal Anam bertujuan sebagai ucapan syukur terlaksananya pernikahan. Syarafal Anam merupkan budaya yang di dalamnya mengandung banyak hal yang dapat diambil hikmah dan manfaatnya baik secara religius maupun sosial masyarakat.
Perlu diketahui bahwa budaya pertunjukan Sarafal Anam yang dimiliki oleh masyarakat suku Lembak khususnya di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Silebar Kota Bengkulu kurang mendapatkan perhatian bagi generasi muda. Bahkan saat ini yang bisa memainkan dan melantunkan Syair Sarafal Anam hanya generasi yang sudah tua dan jumlahnyapun sedikit. Oleh karena itu berbagai usaha harus dilakukan untuk melestarikan budaya Sarafal Anam baik memperkenalkannya kepada generasi muda, maupun kepada masyarakat luar selain masyarakat Lembak yang ada di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu.
Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif diharapkan penelitian menghasilkan uraian atau deskriptif tentang seluk beluk makna dan fungsi Sarafal Anam di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Silebar Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Seni Sarafal Anam merupakan, salah satu kesenian daerah yang dimiliki oleh masyarakat Suku Lembak. Pertunjukan Sarafal Anam ini biasanya dilakukan pada acara aqikah dan acara pernikahan. Pertunjukan dilakukan pada malam hari sesudah akad nikah, dari jam 19.30 sampai jam 02.00 WIB dan dilanjutlan keesokan harinya dari jam 08.00 sampai jam 10.00 WIB. Peserta pertunjukan hanya laki-laki yang mempunyai kemampuan untuk berzikir dan membaca syair berzanji.
Makna pertunjukan seni Sarafal Anam dalam acara pernikahan Suku Lembak di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, dapat dikaji dari unsur yang terlibat dalam proses pertunjukan pelaksanaan Sarafal Anam itu sendiri, yaitu pemeran, penyelenggara maupun penonton.
Dilihat dari segi pemeran, ada beberapa makna yang bisa ditangkap dalam pertunjukan seni Sarafal Anam dalam acara pernikahan suku Lembak di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Makna yang pertama adalah solidaritas dan kebersamaan. Pemeran dalam melakukan pertunjukan seni Sarafal Anam tidak mendapat imbalan. Mereka dengan iklas melakukan pertunjukan Sarafal Anam tersebut.
Makna yang ke dua adalah melalui lantunan syair-syair dalam pertunjukan seni Sarafal Anam, pemeran juga secara tidak lansung ikut mendoakan semua masyarakat khususnya masyrakat Lembak agar selalu dibersihkan dari perangkap hawa nafsu, diberi kesadaran untuk selalu berbuat baik dan terhindar dari berbagai bencana.
Selanjutnya bagi penyelenggara, pelaksanaan pertunjukan seni Sarafal Anam memiliki makna yang sangat penting yaitu sebagai penentu bahwa anak yag diselenggarakan pernikahannya dengan pertunukan seni Sarafal Anam ini menandakan anak tersebut merupakan bujang dan gadis dan trdisi Sarafal Anam ini merupakan pelengkap kebahagiaan mereka.
Berdasarkan hasil penelitian pertunjukan seni Syarafal Anam di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu memiliki beberapa fungsi yaitu (1) sebagai hiburan, (2) fungsi pendidikan, (3) penebalan emosi dan keagamaan, (4) fungsi estetis, fungsi tersebut melekat pada unsur pokok dalam proses penyelenggaraan Sarafal Anam, yaitu pemeran, penyelenggara dan penonton.
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan penulis simpulkan bahwa pertunjukan seni Sarafal Anam bagi masyarakat suku Lembak pada acara pernikahan di kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu memiliki makna solidaritas, kebersamaan, dan hiburan sebagai pelengkap kegembiraan terwujudnya pernikahan anak dalam suatu keluarga
Melalui seni pertunjukan Sarafal Anam nilai budaya yag terkait dengan solidaritas dan kebersamaan akan selalu terpupuk dengan baik. Khusus bagi pemyelenggara, pelaksanaan pertunjukan seni Sarafal Anam yang mereka selenggarakan adalah secara tidak lansung untuk memberitahukan kepada masyarakat lingkungan bahwa anak yang akan menikah adalah bujang dan gadis.
Judul : MAKNA DAN FUNGSI SARAFAL ANAM DALAM ACARA
PERNIKAHAN SUKU LEMBAK DI KELURAHAN PAGAR DEWA KECAMATAN SELEBAR KOTA BENGKULU
Peneliti : Jelita Zakaria dan St. Asiyah
Sumber Jurnal : jurnal.umb.ac.id, Volume 7 Nomor 2, Desember 2019
Judul
Judul yang digunakan sudah efektif dan sudah tepat mengenai sasaran, “MAKNA DAN FUNGSI SARAFAL ANAM DALAM ACARA PERNIKAHAN SUKU LEMBAK DI KELURAHAN PAGAR DEWA KECAMATAN SELEBAR KOTA BENGKULU”, sudah menunjukan secara eksplisit dan spesifik daerah mana yang akan diteliti makna dan fungsi sarafal anam dalam acara pernikahan suku lembak.
Abstrak dan Kata Kunci
Baik secara struktur, penulisan maupun substansial sudah baik, dan benar. Sudah dapat menggambarkan keseluruhan isi dari apa isi jurnal dan apa yang ditunjuk oleh judul. Akan tetapi ada beberapa kata yang penulisannya kurang huruf.
Pendahuluan
Dalam artikel ini sudah memberikan informasi kepada pembaca untuk memahami tujuan spesifikasi kita dalam kerangka teoritis yang lebih besar. Bagian ini juga sudah mencakup informasi tentang latar belakang masalah, seperti ringkasan dari setiap penelitian yang telah dilakukan dan bagaimana sebuah percobaan akan mambantu untuk menjelaskan atau memperluas pengetahuan dalam bidang umum. Semua informasi latar belakang yang dikumpulkan dari sumber lain juga sudah menjadi kutipan.
Metode Penelitian
Pada bagian metode penelitian ini sudah menjelaskan ketika percobaan telah dilakukan. Peneliti juga sudah menjelaskan metode pengumpulan data, dan jenis pengendalian. Aturan umum yang perlu diingat adalah bagian ini harus memaparkan secara rinci dan jelas sehingga pembaca memiliki pengetahuan dan teknik dasar agar bisa dipublikasikan.
Hasil dan Pembahasan
Untuk hasil dan pembahasan dalam artikel ini sudah cukup jelas dan dilengkapi dengan bukti-bukti serta teknik pengutipannya juga sudah memenuhi persyaratan.
Kesimpulan
Kesimpulan pada artikel ini telah sesuai dengan keseluruhan isi pembahasan serta dapat memberikan intisari yang ringkas dan jelas kepada pembaca.
Daftar Pustaka
Daftar pustaka yang digunakan cukup banyak dan sesuai dengan apa yang dibahas dalam artikel ini, penulis mampu memanfaatkan buku-buku itu untuk menguatkan hasil tulisannya. Untuk tata cara penulisan daftar pustaka sudah benar karena penulis begitu teliti dalam notasi ilmiah
Komentar
Posting Komentar